SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

PAJAK BERSAMA ANDA MEMBANGUN BANGSA

KPP PRATAMA KARANGANYAR
Jl KH Samanhudi No 7 Kompleks Perkantoran Cangakan Kabupaten Karanganyar
Telp (0271) 495081, 6491281, 6491283
Fax (0271) 6491284

Kamis, 24 Juni 2010

ANALISIS : Membangun Morale Pajak

Ketika ribuan orang dan para elite mencaci-maki Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak gara-gara Gayus Tambunan, lenyaplah morale (spirit, kegigihan, dan kegairahan) para pegawai. Hal yang sama saya rasakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat proses "krimininalisasi" pimpinan berlangsung, mulai dari kasus Antasari sampai Bibit-Chandra.

Sayang, pimpinan yang tinggal dua di KPK saat itu terlalu sibuk untuk memikirkan masalah morale ini. Informasi yang saya temui menyebutkan, gangguan psikologis mulai membuat mereka lamban bertindak.

Hal serupa bisa saja terjadi di Ditjen Pajak. Apalagi mantan dirjennya, yang dulu mungkin tak berbuat apa-apa, hampir setiap hari muncul di televisi mencacimaki Ditjen Pajak. Dia merasa Ditjen Pajak dulu lebih baik daripada sekarang. Terhadap ocehan seperti ini, secara kritis saya hanya bisa mengatakan,” Apa kata dunia?”

Beruntung, pemerintah segera merumuskan pengganti mereka yang tak kalah cekatannya.Dan beruntu ng pula di Ditjen Pajak sudah ada hasil yang memadai dari reformasi birokrasi perpajakan jilid satu yang lalu. Beruntunglah Ditjen Pajak segera bertindak, menyatukan morale yang dipelopori para reformer yang “gerah” dikait-kaitkan dengan Gayus. Apa yang harus dilakukan Ditjen Pajak untuk memperkuat pilar bangsa agar dana pajak dapat terus ditingkatkan dan diamankan dari orang-orang rakus?

Halte Bus Gayus

Melalui siaran televisi Anda sudah sering menyaksikan kondektur bus yang melewati Kantor Ditjen Pajak di dekat jembatan Semanggi, menyebut kantor itu dengan nama Gayus. Begitu kerasnya amarah rakyat terhadap Gayus, sampai seluruh insan Ditjen Pajak terkena imbas. Beberapa orang muda pegawai pajak yang naik bus kota bahkan memilih untuk turun di halte bus sebelum atau setelah halte Gayus lalu berjalan kaki sejauh 1-2 km menuju kantor.

Seperti masyarakat umum,mereka juga kecewa pada atasannya, terlebih pada yang terlibat kasus Gayus. Mereka marah besar, apalagi selama ini sudah bertekad antikorupsi. Bekerja di Ditjen Pajak hidup mereka benar-benar berada dalam ujian. Setiap hari orang datang merasakan kompromi beserta amplop tebal.Tapi,kalau Anda tanya kepada pembayar pajak seperti saya, saya yakin jawabnya akan sama: Banyak pembaruan yang telah mereka lakukan.

Seorang mantan pegawai pajak di era lalu mengatakan,“Dulu 8 dari 10 petugas pajak adalah markus dan pemburu amplop. Sekarang jumlahnya sudah jauh berkurang, tetapi masih ada,mungkin 2 dari 10”. Mendengar ucapan itu, saya jadi tersenyum,bagaimana mantan Dirjen Pajak yang sekarang menjadi praktisi dan sering muncul di televisi bisa bilang,zaman dia itu jauh lebih baik dari sekarang.

Tetapi, itulah politik, penuh intrik, balas dendam, tapi tidak kritis, cuma sinis. Yang mereka suka tidak berpikir panjang adalah apa dampaknya bagi nasib bangsa di kemudian hari? Bayangkan kalau orang pajak yang bagusbagus ramai-ramai mengundurkan diri. Atau kalau mereka jadi tak bergairah memburu wajib pajakwajib pajak kakap? Morale kerja adalah modal utama seorang pegawai.Sejak mazhab learning dalam manajemen hidup, aliran Isaac Newton yang kaya dengan logika terstruktur sudah lama ditinggalkan.

Manusia tidak bisa lagi dipandang sebagai komponen yang sama dan standar. Dia juga bukanlah sebuah objek yang duduk dalam hierarki vertikal pada suatu jajaran birokrasi. Manusia adalah makhluk hidup yang dilahirkan dengan nalar, kehendak, dan perasaan. Ketika kita gagal memahaminya,gagal pulalah kita memartisipasikan mereka. Untuk itulah,kita perlu terus menumbuhkan morale birokrasi, terutama jajaran yang ditugaskan untuk menghimpun dana dalam jumlah besar.

Ciri-ciri morale dapat dilihat secara kasatmata dalam daya juang, semangat hidup, daya kreasi, daya tangkal, dan tentu saja besarnya goals yang mereka tetapkan. Sedangkan morale yang memburuk dapat dilihat dari kegairahan yang memudar, bekerja karena diperintah, ketidaksempurnaan pencapaian target, konflik, keinginan untuk berhenti, tak ada inisiatif, dan saling menyalahkan.

Lingkaran Baik

Pekan lalu Rumah Perubahan diminta bantuan untuk membangun kembali morale aparat Ditjen Pajak. Ini untuk kesekian kalinya saya membantu temanteman Ditjen Pajak sehingga saya agak kenal siapa mereka, apa pergulatan yang mereka hadapi, dan bagaimana perubahan menghantam mereka. Sembilan tahun lalu saya mulai bergulat dengan mereka menantang asumsi-asumsi yang mereka anut selama bertahun-tahun dan mengajak keluar melawan belenggu-belenggu.

Lalu ketika Darmin Nasution memimpin Ditjen Pajak, saya juga diminta memberikan pengarahan tentang Strategic Change & Planning dalam mengawal reformasi pajak jilid satu. Semua program perubahan di Ditjen Pajak mereka kerjakan sendiri praktis tanpa bantuan konsultan.Padahal di luar sudah banyak konsultan asing yang menganga di depan mereka. Sebagai guru perubahan, saya selalu mengatakan empat hal ini.

Pertama, perubahan selalu datang bersama teman-temannya yaitu penyangkalan, perlawanan (resistensi), kecurigaan, dan pengkhianatan internal.Kedua, perubahan tidak pernah bergerak lincah seperti garis lurus yang mengikuti pola teratur. Perubahan memiliki dua pola berbentuk spiral yaitu lingkaran baik dan lingkaran setan. Lingkaran spiral itu dapat dijelaskan seperti orang yang menaiki gunung.

Dia melewati lekuk liku kontur gunung yang kadang menanjak,lalu menurun, dan naik lagi.Meski banyak melewati turunan, arahnya menuju puncak dapat dilihat. Sedangkan lingkaran setan tak memberi kepastian tujuan. Bila ada masalah setelah lama berhasil, dia segera menukikkan balik ke titik nol. Seperti kata Chairil Anwar,” Sekali berarti,lalu mati.” Ketiga,tidak semua orang dapat diajak berubah.

Ibarat tanah di perbukitan yang tandus ingin diubah menjadi hutan,hendaknya kita tak perlu berambisi dengan menanam semua titik. Kita cukup menanam benih pada tanah yang subur, dan mendiamkan batu-batu besar berada di sana. Lalu pohon-pohon besar itu akan mengeluarkan biji. Biji-biji dibawa musang, tikus, bajing, dan seterusnya menambah area persebaran. Lama-lama batu tertutup oleh pohon-pohon besar, dan bukit menjadi hijau.Namun, batu tetaplah batu,bukan tanah.

Keempat,perubahan harus dimulai dari kesamaan cara pandang. Dari semua orang yang melihat, bahkan hanya 20% yang bergerak.Maka ketika Ditjen Pajak mendapat serangan,saya kira harus ada orang yang mengambil peran. Bukan untuk melakukan pekerjaan sia-sia mengetuk batu, melainkan melindungi pohon-pohon yang sudah tumbuh. Itulah tugas mulia kita,menjaga agar reformer pajak jangan dijadikan tumbal wajib pajak bermasalah.

Pesan Menteri Keuangan

Harus diakui sudah ada banyak reformer di Ditjen Pajak. Mereka menulis perasaan mereka pada buku berjudul Berbagi Kisah dan Harapan. Cara menulisnya memang masih amatir,tetapi itulah isi perasaan insan pajak yang secara garis besar selalu mengatakan, “Ingat pesan itu dari kampung. Hidup bermartabat bukan dengan uang korupsi.”

Di penghujung acara selama tiga hari pekan lalu itu, Menteri Keuangan (Menkeu) berpesan: Musuh terbesar birokrasi adalah rasa sungkan bawahan terhadap atasannya dan sungkan sesama pejabat. “Beranilah menyampaikan yang benar. Bila perlu, berdebatlah,” ujar mantan CEO Bank Mandiri itu. Saya kira Menkeu Agus Martowardojo sangat tepat. Ini musuh bersama reformasi birokrasi yang harus dihadapi bersama.

Kalau birokrasi kita lebih profesional, mereka akan mendahulukan halhal yang utama ketimbang mementingkan kehendak orang lain yang belum tentu penting. Saya mengerti rasa berang kita terhadap aparat perpajakan belumlah pupus. Namun, mereka yang mau berubah dan menjadi reformer harus diberi apresiasi. Bersama merekalah kita melawan para koruptor dan pengemplang pajak yang berlindung di balik kekuatan atau motif-motif balas dendam politisi kotor.(*)

RHENALD KASALI
Ketua Program MM UI

Ditjen Pajak gencarkan pembetulan SPT


Direktorat Jenderal Pajak menggencarkan pengiriman surat imbauan pembetulan surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh pada tahun ini.Ditjen Pajak dalam hal ini mematok target rasio pembetulan SPT tahunan PPh sebesar 20% dari jumlah surat imbauan yang dikirim ke wajib pajak (WP).
Dalam surat edaran No. SE-69/ PJ/2010 tentang Target Rasio Pembetulan SPT tahunan PPh Berbasis Profil WP pada 2010, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan pembetulan sementara ini diprioritaskan terhadap SPT tahunan (WP orang pribadi dan WP badan) untuk tahun pajak 2007, 2008, dan 2009.Profil WP yang menjadi target pengiriman surat imbauan pembetulan SPT adalah seluruh WP yang terdaftar di KPP yang berada di wilayah Kanwil Ditjen Pajak WP Besar, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, dan KPP Madya.

Pembetulan SPT yang dimaksud adalah pembetulan SPT PPh yang dilakukan oleh WP berdasarkan surat imbauan berbasis profil WP dan bukan termasuk pembetulan SPT atas kemauan sendiri oleh WP.Tjiptardjo menjelaskan surat konfirmasi data dan himbauan akan diterbitkan dan dikirimkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada WP untuk mengonfirmasi data atau imbauan untuk melakukan pembetulan SPT berdasarkan hasil analisis profil WP yang dilakukan Ditjen Pajak.

Sementara itu, untuk di KPP Pratama, WP yang menjadi target pengiriman surat imbauan adalah 1.000 WP terbesar penentu penerimaan."Rasio imbauan pembetulan SPT adalah perbandingan antara jumlah surat imbauan dengan jumlah profil WP wajib SPT," jelas Tjiptardjo dalam SE yang dikutip Bisnis akhir pekan lalu.Dalam APBN-P 2010, Ditjen Pajak menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp33,l triliun dari kegiatan imbauan pembetulan SPT.Pengamat pajak dari Tax Center UI Darussalam menyarankan agar tidak ada target minimal bagi masing-masing KPP dalam kebijakan ini. Menurutnya, kurang tepat jika imbauan pembetulan SPT untuk masing-masing KPP diberi target minimal.

Sumber : Bisnis Indonesia

Minggu, 20 Juni 2010

Publikasi NJOP Bumi


NJOP Bumi merupakan aplikasi pelayanan publikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi yang dapat digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan. NJOP Bumi disusun pada suatu database yang di update secara tidak langsung oleh Kantor pelayanan pajak berdasarkan wilayah kerja masing masing dalam jangka waktu tertentu.

Aplikasi NJOP menggunakan metode pencarian menyempit yaitu hasil pencarian akan lebih spesifik jika bahan pencarian diberikan dengan lebih detail, adapun bahan pencarian yang dapat dimasukkan antara lain Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, Nama Jalan, dan Tahun. Dalam melakukan pencarian pengguna harus memasukkan bahan pencarian setidaknya Propinsi dan Kabupaten/kota.

Setelah memasukkan bahan pencarian tekan tombol "Cari” maka beberapa hasil pencarian akan muncul, tekan “Peta” untuk melihat peta lokasi hasil pencarian dan tekan “Pilih” untuk melihat NJOP hasil pencarian.

Untuk memulai pencarian silahkan langsung jalankan aplikasi

Elektronik SPT


Elektronik SPT atau disebut e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT


Kelebihan e-SPT :

1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
2. Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
3. Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
4. Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
5. Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
6. Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
7. Menghindari pemborosan penggunaan kertas
8. berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.



Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :



Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya :

1. E-SPT Permohonan Perpanjangan Penyampaian SPT PPh Tahunan (SPT 1770Y)
2. E-SPT PPh Tahunan
3. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770
4. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770S
5. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770SS
6. E-SPT Masa PPh



Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2009 :

1. E-SPT PPh Pasal 21 (Sesuai PER-32/PJ/2009) :
- Installer
- Patch "Update Aplikasi"

2. E-SPT Masa PPh (Sesuai PER-53/PJ/2009) Untuk Pelaporan SPT Masa November 2009 dan Seterusnya :
- eSPT PPh 4(2) PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 15 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 22 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
- eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30112009) Installer
- eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30112009) Patch

3. E-SPT Tahunan PPh Badan (Sesuai PER-39/PJ/2009) :
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Dollar (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Rupiah (15042010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Dollar (01022010) Patch Update
- eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Rupiah (15042010) Patch Update

4. E-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Sesuai PER-34/PJ/2009) :
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 S (01022010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 SS (21012010) Installer
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 (01022010) Patch Update
- eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 S (01022010) Patch Update


5. E-SPT PPN :
-eSPT PPN 1107 (05052010) PKP yang menggunakan Norma (Pedagang Perhiasan, Mobil bekas)
-eSPT Masa PPN

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 52904806 ext 3446

e-Filling


E-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan yang dilakukan melalui sistem on-line dan real time.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihat Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-47/PJ/2008 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dan Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Surat Pemberitahuan Tahunan Secara Elektronik (E-Filing) Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (Asp)

Application Service Provider (ASP) adalah Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi yang telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai perusahaan yang dapat menyalurkan penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik ke DJP.

ASP yang telah ditunjuk DJP sampai saat ini adalah:

1. http://www.pajakku.com
2. http://www.laporpajak.com
3. http://www.layananpajak.com
4. http://www.spt.co.id

Untuk mulai menggunakan fasilitas E-Filing silahkan lihat Petunjuk Penggunaan E-Filing.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 52904806 ext 3446 / (021) 5732063

e-Registration


Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online (atau e-Registration) adalah sistem aplikasi sebagai bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Pajak dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.
Sistem ini terbagi dua bagian, yaitu sistem yang dipergunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan sistem yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak.

Untuk membaca manual pendaftaran NPWP secara on-line silahkan baca Petunjuk Pemakaian e-Registration.
Untuk memulai pendaftaran NPWP secara online silahkan klik e-Registration
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 5250208 ext 3446 / (021) 52904806.

Jumat, 18 Juni 2010

Mencari Panutan yang Baik

KITA semua pasti tersentak kaget dengan temuan polisi atas harta yang disembunyikan makelar pajak Gayus Tambunan. Polisi menemukan kekayaan dalam bentuk uang tunai dan emas batangan yang disimpan mantan pegawai pajak golongan IIIA di safe deposit box yang mencapai nilai Rp 74 miliar.

Sebelumnya, polisi menemukan simpanan dalam rekening milik Gayus yang mencapai Rp 28 miliar. Dengan uang itulah Gayus bisa lepas dari jeratan hukum setelah memberi uang menutup kasus kepada para penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga pengacara.

Kita belum tahu darimana Gayus menerima kekayaan yang melebihi Rp 100 miliar itu. Padahal ia baru bekerja sekitar lima tahun saja di Direktorat Jenderal Pajak.

Sejauh yang bisa diungkap oleh polisi, uang itu didapat dari hasil mengatur kasus pajak. Gayus membantu perusahaan-perusahaan yang sedang punya perselisihan pajak dengan Ditjen Pajak agar tidak harus membayar seperti yang seharusnya.

Dari 51 kasus pajak yang ditangani Gayus, sekitar 40 kasus negara mengalami kekalahan. Sungguh aneh ketika negara harus kehilangan sumber pemasukan, orang seperti Gayus tetap dipercaya untuk mewakili negara melakukan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak benar membayar pajaknya.

Kalau tidak ada Susno Duadji yang mengangkat kasus ini, maka tidak pernah akan terungkap kasus mafia pajak yang dilakukan Gayus. Sekarang kita baru tahu korupsi yang dilakukan seorang Gayus begitu luar biasa besarnya.

Pengungkapan kasus dan penghukuman yang seberat-berat harus dilakukan untuk memberikan keadilan. Selain itu perlu untuk memberikan efek jera.

Kita harus memberikan pelajaran yang keras agar Gayus tidak menjadi model panutan. Bayangkan jika tindakan Gayus dianggap sebagai perbuatan yang tidak salah, maka anak-anak kita akan menganggap kaya dengan cara seperti itu tidaklah keliru.

Kita tentunya tidak melarang orang untuk berhasil dan menjadi kaya dari keberhasilannya itu. Tetapi keberhasilan itu harus dicapai melalui kerja keras. Harus melalui kegiatan yang menghasilkan produk, bukan datang dari langit.

Pada bangsa-bangsa lain yang maju, kemajuan bangsa dicapai melalui pembangunan etos yang baik. Negara secara sengaja mengajarkan kepada rakyat tentang pentingnya kerja keras, disiplin, menghasilkan karya besar, kreatif, dan tidak mau kalah dengan bangsa lain.

Pembangunan kultur itulah yang kemudian menjadi pilar kemajuan dari bangsa itu. Kultur itu membuat rakyat berlomba untuk meraih keberhasilan. Secara bersamaan negara tanpa ampun menghukum mereka yang berbuat curang.

Dengan itulah negara mampu menghasilkan produk-produk unggulan yang bisa menembus pasar dunia. Bahkan dari kreativitas mereka dilahirkan lagi produk-produk baru yang memunyai nilai tambah yang lebih tinggi.

Melalui proses yang berjalan terus menerus, dari satu generasi ke generasi yang lain, dilahirkanlah tokoh-tokoh yang menjadi panutan. Orang-orang besar di bidang politik, bisnis, sosial, hingga ilmu pengetahuan. Anak-anak kemudian diajak berlomba untuk mengikuti jejak tokoh-tokoh besar itu.

Kita belum pernah membangun kultur itu. Akibatnya anak-anak muda kehilangan tokoh panutannya. Justru yang lebih banyak muncul adalah tokoh-tokoh yang tidak baik seperti Gayus.

Kita harus memerbaiki kultur pada bangsa ini agar kita tidak semakin terpuruk oleh contoh-contoh yang tidak baik. Kita harus memberikan pelajaran anak-anak kita agar cara kaya seperti Gayus adalah keliru dan jangan ditiru.

Negeri ini membutuhkan munculnya tokoh-tokoh yang mampu melahirkan karya besar. Dengan itulah kita menjadikan mereka sebagai panutan untuk melahirkan karya yang lebih besar lagi.

suryopratomo

Kolom apa yang perlu ditambahkan pada blog ini