SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

PAJAK BERSAMA ANDA MEMBANGUN BANGSA

KPP PRATAMA KARANGANYAR
Jl KH Samanhudi No 7 Kompleks Perkantoran Cangakan Kabupaten Karanganyar
Telp (0271) 495081, 6491281, 6491283
Fax (0271) 6491284

Selasa, 01 Juni 2010

Hadapi DPR, Data Keuangan Asian Agri Berantakan

Jakarta - PT Asian Agri hari ini menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR hari ini berkaitan dengan kasus tunggakan pajaknya. Direksi perseroan seperti tidak siap menghadapi RDP bersama anggota dewan tersebut.

Salah satu hal yang mencerminkan minimnya persiapan antara lain neraca keuangan perusahaan tahun 2002-2009 yang seharusnya menjadi bahan rapat justru tidak dibawa.

Direktur Utama Asian Agri Semion Tarigan juga tidak bisa merinci susunan Komisaris dan Direksi ketika ditanya oleh salah satu anggota dewan. Kontan saja hal itu membuat Ketua Panja Pajak Melchias Mekeng yang memimpin jalannya rapat berang.

"Saya minta rapat berikut, bapak membawa data dengan baik, jangan ditutup-tutupi," kata Melky panggilan akrab Melchias dalam RDP dengan Asian Agri dan PT Wilmar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2010).

Ia bersama anggota dewan lainnya juga tidak mau menerima alasan yang dilontarkan pihak Asian Agri. Menurutnya, sebagai perusahaan yang cukup besar, seharusnya perseroan memiliki data laporan keuangan yang lengkap dari tahun ke tahun.

Semion beralasan, perseroan bukan tidak ingin memberikan data, namun tidak bisa menyampaikan bahan-bahan rapatnya tersebut. Pasalnya, neraca keuangan tahun 2002-2005 masih ditahan di Ditjen Pajak untuk diperiksa.

Ia mengatakan, dokumen yang saat ini masih berada di Ditjen Pajak jumlahnya mencapai 832 berkas. "Kita sudah minta untuk dipinjam supaya bisa dibawa ke rapat hari ini," ujarnya.

Pada kesempatan RDP Komisi XI hari ini, anggota dewan juga mengundang PT Wilmar untuk rapat bersama. Namun sayangnya, hingga rapat dimulai tidak ada satu pun manajemen Wilmar yang menampakan batang hidungnya.

"Undangan sudah dikasih dari minggu lalu. Kalau begini Wilmar tidak menaati tugas konstitusi," imbuhnya.

Ia menambahkan, Komisi XI DPR akan sekali lagi melayangkan surat undangan agar bisa melakukan RDP bersama di kesempatan berikutnya. Jika masih mangkir, ia mengaku akan melakukan pemanggilan paksa.

"Kita akan panggil paksa jadi begitu ada agenda kosong, kita akan lakukan pertemuan dengan Wilmar," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kolom apa yang perlu ditambahkan pada blog ini