SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

PAJAK BERSAMA ANDA MEMBANGUN BANGSA

KPP PRATAMA KARANGANYAR
Jl KH Samanhudi No 7 Kompleks Perkantoran Cangakan Kabupaten Karanganyar
Telp (0271) 495081, 6491281, 6491283
Fax (0271) 6491284

Minggu, 20 Juni 2010

e-Registration


Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online (atau e-Registration) adalah sistem aplikasi sebagai bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Pajak dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.
Sistem ini terbagi dua bagian, yaitu sistem yang dipergunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan sistem yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak.

Untuk membaca manual pendaftaran NPWP secara on-line silahkan baca Petunjuk Pemakaian e-Registration.
Untuk memulai pendaftaran NPWP secara online silahkan klik e-Registration
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 5250208 ext 3446 / (021) 52904806.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kolom apa yang perlu ditambahkan pada blog ini