
NJOP Bumi merupakan aplikasi pelayanan publikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi yang dapat digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan. NJOP Bumi disusun pada suatu database yang di update secara tidak langsung oleh Kantor pelayanan pajak berdasarkan wilayah kerja masing masing dalam jangka waktu tertentu.
Aplikasi NJOP menggunakan metode pencarian menyempit yaitu hasil pencarian akan lebih spesifik jika bahan pencarian diberikan dengan lebih detail, adapun bahan pencarian yang dapat dimasukkan antara lain Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, Nama Jalan, dan Tahun. Dalam melakukan pencarian pengguna harus memasukkan bahan pencarian setidaknya Propinsi dan Kabupaten/kota.
Setelah memasukkan bahan pencarian tekan tombol "Cari” maka beberapa hasil pencarian akan muncul, tekan “Peta” untuk melihat peta lokasi hasil pencarian dan tekan “Pilih” untuk melihat NJOP hasil pencarian.
Untuk memulai pencarian silahkan langsung jalankan aplikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar