SUPREMASI hukum di negeri ini masih banyak ditentukan siapa pemegang kekuasaan uang. Hukum teramat mudah diatur dan ditransaksikan.
Semakin celaka setelah pemegang kekuasaan uang itu memegang juga kekuasaan kartel politik. Maka, di tangan kartel itu tidak ada yang tidak bisa dijamah dan dipengaruhi.
Suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, nuansa itulah yang setidaknya mulai terasa ketika Mahkamah Agung memenangkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam kasus pajak senilai Rp1,5 triliun melawan Direktorat Jenderal Pajak. KPC adalah unit usaha Bumi Resources, milik Aburizal Bakrie, Ketua Pelaksana Harian Sekber Partai Koalisi.
Itu kekalahan kedua kalinya bagi negara atas PT KPC. Kekalahan pertama terjadi pada 8 Desember 2009, ketika Pengadilan Pajak memutuskan agar pemeriksaan bukti permulaan kasus pajak itu digugurkan.
Kasus pajak KPC selama ini sangat ramai dibicarakan dan semakin menjadi sorotan sejak sekber koalisi terbentuk karena dikhawatirkan terjadi barter kepentingan. Nyatanya, susah untuk menafsirkan bahwa keputusan MA itu normal, alias tidak ada kejanggalan.
Hasil kajian Ditjen Pajak dan lembaga seperti Indonesia Corruption Watch menunjukkan KPC menyampingkan kewajiban mereka membayar pajak.
Pantauan yang dilakukan kedua lembaga itu atas laporan keuangan PT KPC pada 2007 memperlihatkan indikasi adanya manipulasi untuk menurunkan nilai pajak.
Tetapi, MA memutuskan sebaliknya. MA memenangkan PT KPC dan mengalahkan negara. Dan, perlu digarisbawahi, putusan MA itu dikeluarkan di tengah terbongkarnya dan belum tuntasnya pengusutan mafia perpajakan yang antara lain melibatkan Gayus Tambunan. Keputusan MA itu jelas mengecewakan publik. Keputusan MA itu sulit dipercaya diambil dengan penuh kejujuran.
Karena itu, MA harus bersikap terbuka atas putusan ini. Pertimbangan hukum yang digunakan hakim untuk memutuskan perkara itu harus dibuka secara terang benderang kepada publik.
Bahkan, Komisi Yudisial hendaknya mengambil inisiatif untuk mengusut, apa yang terjadi di balik putusan MA itu?
Kekalahan demi kekalahan negara atas mereka yang nakal dan membentuk imperium kartel sebenarnya lebih banyak terjadi karena rapuhnya lembaga negara. Hentikan ini. Jangan terus-menerus mencetak gol bunuh diri.
SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI
PAJAK BERSAMA ANDA MEMBANGUN BANGSA
KPP PRATAMA KARANGANYAR
Jl KH Samanhudi No 7 Kompleks Perkantoran Cangakan Kabupaten Karanganyar
Telp (0271) 495081, 6491281, 6491283
Fax (0271) 6491284
KPP PRATAMA KARANGANYAR
Jl KH Samanhudi No 7 Kompleks Perkantoran Cangakan Kabupaten Karanganyar
Telp (0271) 495081, 6491281, 6491283
Fax (0271) 6491284
Sabtu, 29 Mei 2010
Dirjen Pajak Pantang Menyerah Lawan KPC
Jakarta - Dirjen Pajak M. Tjiptardjo menyatakan tak akan menyerah menghadapi kekalahannya di Mahkamah Agung (MA) dalam melawan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tjiptardjo akan melakukan upaya hukum lanjutan.
"Ini kan negara hukum, kita akan lakukan upaya hukum. Jadi kita akan jalan terus," tegas Tjiptardjo kepada detikFinance, Sabtu (29/5/2010).
Tjiptardjo mengatakan, yang dipersoalkan dalam perkara tersebut pemberi perintah bukti permulaan (buper). Namun, penyidikannya sendiri sudah jalan walaupun belum selesai. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tetap akan berusaha untuk memenangkan kasus tersebut.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan mendukung rencana Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Hakim Agung di MA yang memutus sengketa pajak Rp 1,5 triliun antara Ditjen Pajak dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi kecurigaan publik atas putusan tersebut.
"MA, KY, dan Kemenkeu harus membuat MoU untuk penguatan kapasitas hakim pada soal sengketa pajak (85% negara kalah di pengadilan pajak)," kata Tjahjo.
Sebab jika Ditjen Pajak kalah, maka negara berpotensi kehilangan pemasukkan Rp 1,5 triliun. Selain itu masyatakat bisa semakin tidak percaya kepada penegakkan hukum di Indonesia yang ujungnya membuat masyarakat malas membayar pajak.
Pengadilan Pajak pada Desember 2009 memutuskan Ditjen Pajak tidak diizinkan melakukan penyidikan atas KPC karena tidak adanya alasan dan bukti yang kuat. Ditjen Pajak tetap berkeras melakukan penyidikan pajak atas KPC, dan mengajukan PK ke MA pada Maret 2010. Namun MA malah memenangkan KPC.
Sementara, KPC pun mengajukan gugatan praperadilan untuk menolak penyidikan pajak. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2010 lalu memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan KPC.
Perseteruan Ditjen Pajak dengan KPC bermula dari adanya dugaan menunggak pajak senilai Rp 1,5 triliun yang konon dilakukan oleh produsen batubara terbesar di Indonesia itu.
"Ini kan negara hukum, kita akan lakukan upaya hukum. Jadi kita akan jalan terus," tegas Tjiptardjo kepada detikFinance, Sabtu (29/5/2010).
Tjiptardjo mengatakan, yang dipersoalkan dalam perkara tersebut pemberi perintah bukti permulaan (buper). Namun, penyidikannya sendiri sudah jalan walaupun belum selesai. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tetap akan berusaha untuk memenangkan kasus tersebut.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan mendukung rencana Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa Hakim Agung di MA yang memutus sengketa pajak Rp 1,5 triliun antara Ditjen Pajak dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi kecurigaan publik atas putusan tersebut.
"MA, KY, dan Kemenkeu harus membuat MoU untuk penguatan kapasitas hakim pada soal sengketa pajak (85% negara kalah di pengadilan pajak)," kata Tjahjo.
Sebab jika Ditjen Pajak kalah, maka negara berpotensi kehilangan pemasukkan Rp 1,5 triliun. Selain itu masyatakat bisa semakin tidak percaya kepada penegakkan hukum di Indonesia yang ujungnya membuat masyarakat malas membayar pajak.
Pengadilan Pajak pada Desember 2009 memutuskan Ditjen Pajak tidak diizinkan melakukan penyidikan atas KPC karena tidak adanya alasan dan bukti yang kuat. Ditjen Pajak tetap berkeras melakukan penyidikan pajak atas KPC, dan mengajukan PK ke MA pada Maret 2010. Namun MA malah memenangkan KPC.
Sementara, KPC pun mengajukan gugatan praperadilan untuk menolak penyidikan pajak. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2010 lalu memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan KPC.
Perseteruan Ditjen Pajak dengan KPC bermula dari adanya dugaan menunggak pajak senilai Rp 1,5 triliun yang konon dilakukan oleh produsen batubara terbesar di Indonesia itu.
Didesak Mundur DPR, Dirjen Pajak Pilih Sabar
Jakarta - Panja Perpajakan Komisi XI DPR meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk memecat Dirjen Pajak M. Tjiptardjo karena mangkir hadir rapat. Menghadapi masalah ini, Tjiptardjo memilih untuk sabar sambil menunggu waktu untuk memberikan penjelasan.
"Kami ini kan institusi publik, dan yang akan dibahas dalam rapat itu adalah kasus pajak PT PHS (Permata Hijau Sawit). Saya memang belum siap dan perlu waktu," ujar Tjiptardjo kepada detikFinance, Sabtu (29/5/2010).
Tjiptarjo mengatakan, sebagai pejabat publik, dirinya akan menjalankan etika-etika yang berlaku dalam menghadapi tuntutan mundur yang diajukan oleh DPR. "Kami punya etika, meskipun dipukuli segala macam, kita tetap bertahan, saya menjalankan UU saja," jelasnya.
Dia yakin, permasalahan dengan DPR ini akan diselesaikan dengan cara dan mekanisme yang berlaku. "Ya saya menunggu sampai masalah ini cooling down dulu," tukasnya.
Sebelumnya, Panja Perpajakan Komisi XI DPR kesal karena Dirjen Pajak M.Tjiptardjo tak menghadiri rapat pada Kamis (27/5/2010). Ketua Panja Melchias Markus Mekeng mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat undangan ke Dirjen Pajak sejak Senin (24/5/2010). Namun Tjiptardjo baru mengirim surat tidak bisa hadir pada Kamis pagi.
"Kami ini kan institusi publik, dan yang akan dibahas dalam rapat itu adalah kasus pajak PT PHS (Permata Hijau Sawit). Saya memang belum siap dan perlu waktu," ujar Tjiptardjo kepada detikFinance, Sabtu (29/5/2010).
Tjiptarjo mengatakan, sebagai pejabat publik, dirinya akan menjalankan etika-etika yang berlaku dalam menghadapi tuntutan mundur yang diajukan oleh DPR. "Kami punya etika, meskipun dipukuli segala macam, kita tetap bertahan, saya menjalankan UU saja," jelasnya.
Dia yakin, permasalahan dengan DPR ini akan diselesaikan dengan cara dan mekanisme yang berlaku. "Ya saya menunggu sampai masalah ini cooling down dulu," tukasnya.
Sebelumnya, Panja Perpajakan Komisi XI DPR kesal karena Dirjen Pajak M.Tjiptardjo tak menghadiri rapat pada Kamis (27/5/2010). Ketua Panja Melchias Markus Mekeng mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat undangan ke Dirjen Pajak sejak Senin (24/5/2010). Namun Tjiptardjo baru mengirim surat tidak bisa hadir pada Kamis pagi.
Arus dan Manfaat Pajak
UU Pajak Daerah
UNDANG-UNDANG NO 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAHUU_28_2009[1]
Seruan Adzan Berkumandang Mari kita Berbondong-bondong ke masjid untuk Sholat Berjama'ah
Assalamu' alaikum wr.wb
dari permintaan saudara muslim yg menginginkan menampilkan topik tentang wajibnya mendatangi sholat berjamaah ketika mendengar Adzan, Alhamdulillah hari ini bisa terwujud dan terlaksana semoga yg saya tulis ini bisa bermanfaat dan bisa membawa kebaikan.........amin.
kenapa banyak orang lebih suka shalat di rumahnya daripada pergi ke masjid? Lihatlah, setiap pagi dan setiap jam-jam tertentu para karyawan bergegas menuju tempat kerja dan para siswa pergi ke sekolah sampai jalan-jalan penuh sesak. Tapi ketika adzan dikumandangkan –utamanya untuk shalat Shubuh- hanya sedikit yang menyambutnya. Apa penyebabnya? Bukankah Allah lebih berhak untuk diagungkan dan dihormati? Bukankah hak-hakNya lebih utama untuk dimuliakan dan diperhatikan?
Ali bin Abu Thalib mengatakan: Tiada shalat bagi tetangga masjid kecuali dia mendatanginya. Ditanya: Siapa tetangga masjid itu? Beliau menjawab: Setiap orang yang mendengar adzan." (HR. Imam Ahmad)
topik ini akan membahas mengenai kewajiban mendatangi sholat berjamaah dimasjid ketika mendengar Adzan dikumandangkan, dalam artikel ini didasarkan pada dalil dalam Al-Qur'an Dan Al-hadist.
Berikut ini adalah dalil2 ayat Qur’an dan hadist2 Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang mengapa Laki2 Muslim harus sholat 5 waktu di Masjid.
Dalil Al Qur’an :
1.
فِى بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡڪَرَ فِيہَا ٱسۡمُهُ ۥ يُسَبِّحُ لَهُ ۥ فِيہَا بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأَصَالِ (٣٦) رِجَالٌ۬ لَّا تُلۡهِيہِمۡ تِجَـٰرَةٌ۬ وَلَا بَيۡعٌ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِۙ يَخَافُونَ يَوۡمً۬ا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلۡقُلُوبُ وَٱلۡأَبۡصَـٰرُ (٣٧)
“Bertasbih [7] kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, (36) laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak [pula] oleh jual-beli dari mengingat Allah, dan [dari] mendirikan sembahyang, dan [dari] membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang [di hari itu] hati dan penglihatan menjadi goncang. (37) ” (QS An Nur :36-37)
2.
إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّڪَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ (١٨)
“ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut [kepada siapa pun] selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At Taubah :18)
3. “ Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang2 yang ruku” (QS Al Baqoroh :43)
Dalil Hadist Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
1. “Barang siapa mendengar azan sedangkan ia tidak sedang uzur yang menghalanginya mengikuti sholat berjamaah, maka tidak sah sholat yang dilakukannya sendirian”. Sahabat kemudian bertanya;” Apa itu uzur?”, Rasul Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab “Rasa takut (tidak aman/petir/hujan deras) atau sakit”. (SHAHIH, HR. Abu Daud)
2. “Barang siapa mendengar seruan azan namun ia tidak mendatanginya, maka tidak ada sholat baginya kecuali bila ada uzur” (SHAHIH, HR. Al hakim)
3. “Sungguh aku ingin memerintahkan orang2 utk sholat dan aku perintahkan salah seorang utk mengimami mereka lalu aku pergi bersama beberapa laki2 membawa kayu bakar menjumpai orang2 yang tidak menghadiri sholat berjamaah, lalu aku akan bakar rumah 2 mereka” (SHAHIH, HR Muslim)
( jelas hadist nya kewajiban seorang muslim laki-laki ketika mendengar seruan Adzan untuk mendatangi / Melaksanakan Sholat berjamaah di Masjid )
4. “Tujuh golongan manuasia yang Allah akan menaunginya pada hari kiamat saat tiada lagi naungan kecuali naunganNya, diantaranya adalah laki2 yang hatinya senantiasa bergantung pada masjid2” (SHAHIH HR Bukhari, Muslim)
5. Dari Hadist Atsar Ali ra. Ia berkata “ Tidak diterima sholat oarng yang bertetangga dengan Masjid, kecuali ia sholat di Masjid”, lalu sahabat yang lain bertanya :” Siapakah orang yang bertetangga dengan masjid tersebut?”. Ali Menjawab :”Yaitu orang yang mendengar azan dari masjid tersebut” (SHAHIH, HR. Ahmad)
6. “Wahai sekalian manusia, sholatlah kalian dirumah kalian, karena sebaik2 sholat seseorang adalah dirumahnya kecuali sholat Fardhu/wajib” (SHAHIH, Bukhari, Muslim)
7. “Sesungguhnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita jalan2 petunjuk. Dan diantaranya itu adalah sholat di Masjid yang dikumandangkan azan didalamnya” (SHAHIH, HR Muslim)
8. “Jika mereka mengetahui besarnya pahala Isya dan Shubuh berjamaah, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan cara merangkak” (SHAHIH, Bukhari, Muslim)
9. “Siapa yang berwudhu dirumahnya untuk sholat dan ia menyempurnakan wudhunya, lalu ia berjalan ke masjid, lalu ia sholat bersama manusia atau bersama jama’ah atau didalam masjid, niscaya Allah mengampuni dosa2nya”. (SHAHIH HR Muslim)
10. “Siapa yang pergi menuju Masjid dan pulang dari Masjid, niscaya Allah menyediakan tempat baginya di Surga setiap kali ia pulang pergi.” (SHAHIH HR Bukhari, Muslim)
11. “Sholat berjama’ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari sholat sendirian” (SHAHIH HR Bukhari)
TENTANG WANITA MUSLIM SHOLAT DIMASJID :
1. “Janganlah kamu larang wanita2 itu pergi ke Masjid, tetapi sholat dirumah itu lebih baik bagi mereka ”. (SHAHIH, HR. Abu Daud, Ahmad)
2. Seorang wanita bernama Ummu Humaid as Saa’idiyyah datang kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan: “ Ya Rasulullah, saya suka sekali sholat bersama Anda”. Kemudian Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “ Saya tahu akan hal itu, tetapi sholatmu dirumahmu adalah lebih baik dari sholatmu di masjid kaummu, dan sholatmu di masjid kaummu adalah lebih baik dari sholatmu di masjid umum” (SHAHIH, HR. Ahmad, Thabrani)
Catatan :
1. Banyak orang ke Masjid hanya untuk sholat Jum’at saja. Selain itu mereka tidak ke Masjid.
2. Kebanyakan kaum2 tua (Bapak2) rajin sholat kemasjid hanya untuk Sholat Maghrib saja, atau ditambah dengan Shubuh. Sedangkan untuk waktu2 sholat yang lainnya, mereka lebih senang mengerjakan di rumah. Hal seperti adalah karena keawaman mereka sehingga mereka tidak tahu bahwa hal itu menyalahi perintah Rasul Shallallaahu ‘alaihi wa sallam .
3. Bagi mereka2 yang bekerja dikantor, padahal dekat kantor mereka terdapat masjid, mereka memilih mengerjakan sholat dimusholah kantor dengan dalih tidak terdengar suara azan ketika waktu sholat tiba (Dzuhur dan Ashar). Sehingga mereka merasa terbebas dari perintah hadist no. 1dan 2. Selain itu mereka berdalih takut meninggalkan kantor-lah, takut kepanasan matahari-lah, bentrok dengan jam makan siang-lah dan macam2 alasan lainnya. Orang2 seperti ini adalah orang2 awam agama yang terjebak hawa nafsu, serta tidak ada usaha untuk lebih tahu masalah agama guna meningkatkan ketaatan dan ketakwaannya kepada Allah SWT melalui perintah Rasulnya Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam . Yang lebih parah lagi, mereka sholat di Musholah kantor, padahal masjid jaraknya Cuma 20 meter dari Musholah kantor mereka…..Masya Allah.!
4. WASPADALAH TERHADAP KEMUNAFIKAN
Sifat yang paling menonjol kaum munafik adalah malas dalam mendirikan shalat dengan berjama'ah. Allah berfirman: "Dan jika mereka mendirikan shalat, mereka jalankan dengan malas, mereka memamerkannya kepada manusia." (An-Nisa: 142) juga dalam ayat: "Mereka tidak mendatangi shalat kecuali dengan malas-malasan." (At-Taubah: 54)
Ibnu Mas'ud berkata: Saya benar-benar melihat kami (para sahabat), bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat berjama'ah kecuali orang munafik yang kemunafikannya telah diketahui umum. Dengan demikian, relakah saudara masuk dalam kelompok munafik yang akan mendapatkan siksa pedih di hari Kiamat?
MANFAAT SHALAT JAMA'AH
Allah mensyari'atkan shalat jama'ah ini karena beberapa hikmah agung dan manfaat yang besar, diantaranya adalah:
Ujian bagi para hambaNya. Yaitu agar terlihat jelas orang yang melaksanakan perintahNya dan orang yang membangkang.
Sebagai sarana untuk saling mengenal, bersatu dan perekat antara kaum muslimin supaya mereka seperti sebuah badan atau seperti sebuah bangunan yang saling menguatkan satu sama lain. Orang yang tidak pernah shalat di masjid tidak dikenal oleh warga setempat kecuali yang punya relasi duniawi saja.
Mengajari yang belum tahu dan mengingatkan yang lupa. Orang yang belum tahu bisa melihat shalat orang yang alim lalu menirunya. Sedangkan yang lupa mendengar nasehat yang ada hingga ia teringat kembali.
Orang yang shalat dengan berjama'ah akan merasakan tambah kekhusyu'annya, mampu merenungkan kandungan ayat dan manfaat shalat. Beda halnya dengan orang yang shalat sendirian di rumahnya, ia tiada mampu merasakan hal-hal tersebut sedikitpun. Justeru ia merasa amat berat dan akan melakukannya dengan amat cepat seperti ayam mematuk, maka ia tidak mengambil manfaat sedikitpun dari shalatnya.
Memberatkan hati para musuh Allah dan menjadikan mereka takut, utamanya Iblis dan bala tentaranya dari jin dan manusia. Mereka ini selalu menghalangi kaum muslimin kembali lagi ke masjid, utamanya para generasi mudanya.
Pergi ke masjid merangsang unsur semangat dan gesit serta gerak badan. Hal itu didapatkan karena jalan pulang pergi, apalagi jika jarak rumahnya jauh dari masjid. Beda halnya dengn shalat di rumah yang biasanya disertai rasa malas dan ogah-ogahan. Ini merupakan hal-hal yang terbukti.
Uraian di atas, merupakan sebagian manfaat shalat berjama'ah di masjid. Di samping itu masih ada beberapa manfaat lain yang tidak sedikit, baik segi agama atau duniawi. Maka dari itu, peliharalah dan usahakanlah untuk selalu menghadiri shalat jama'ah di masjid samapi saudara terbebas dari sifat munafik. Dari Anas bin Malik, Nabi r bersabda: "Siapa saja yang shalat karena Allah selama 40 hari dengan berjama'ah dan ia selalu mendapati takbiratul ihram, maka dicatat baginya dua kebebasan; bebas dari neraka dan bebas dari nifaq." (HR. Tirimdzi)
demikian sedikit yg bisa saya tulis semoga bisa bermanfaat dan bisa menambah kefahaman didalam hati kita, mohon maaf bila ada kesalahan. AJKK.
wassalamu' alaikum wr.wb
dari catatan ustadz soluta
http://www.facebook.com/note.php?note_id=397924892162&comments#!/notes/ustadz-soluta/seruan-adzan-berkumandang-mari-kita-berbondong-bondong-ke-masjid-untuk-sholat-be/126461527371875
dari permintaan saudara muslim yg menginginkan menampilkan topik tentang wajibnya mendatangi sholat berjamaah ketika mendengar Adzan, Alhamdulillah hari ini bisa terwujud dan terlaksana semoga yg saya tulis ini bisa bermanfaat dan bisa membawa kebaikan.........amin.
kenapa banyak orang lebih suka shalat di rumahnya daripada pergi ke masjid? Lihatlah, setiap pagi dan setiap jam-jam tertentu para karyawan bergegas menuju tempat kerja dan para siswa pergi ke sekolah sampai jalan-jalan penuh sesak. Tapi ketika adzan dikumandangkan –utamanya untuk shalat Shubuh- hanya sedikit yang menyambutnya. Apa penyebabnya? Bukankah Allah lebih berhak untuk diagungkan dan dihormati? Bukankah hak-hakNya lebih utama untuk dimuliakan dan diperhatikan?
Ali bin Abu Thalib mengatakan: Tiada shalat bagi tetangga masjid kecuali dia mendatanginya. Ditanya: Siapa tetangga masjid itu? Beliau menjawab: Setiap orang yang mendengar adzan." (HR. Imam Ahmad)
topik ini akan membahas mengenai kewajiban mendatangi sholat berjamaah dimasjid ketika mendengar Adzan dikumandangkan, dalam artikel ini didasarkan pada dalil dalam Al-Qur'an Dan Al-hadist.
Berikut ini adalah dalil2 ayat Qur’an dan hadist2 Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang mengapa Laki2 Muslim harus sholat 5 waktu di Masjid.
Dalil Al Qur’an :
1.
فِى بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡڪَرَ فِيہَا ٱسۡمُهُ ۥ يُسَبِّحُ لَهُ ۥ فِيہَا بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأَصَالِ (٣٦) رِجَالٌ۬ لَّا تُلۡهِيہِمۡ تِجَـٰرَةٌ۬ وَلَا بَيۡعٌ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِۙ يَخَافُونَ يَوۡمً۬ا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلۡقُلُوبُ وَٱلۡأَبۡصَـٰرُ (٣٧)
“Bertasbih [7] kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, (36) laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak [pula] oleh jual-beli dari mengingat Allah, dan [dari] mendirikan sembahyang, dan [dari] membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang [di hari itu] hati dan penglihatan menjadi goncang. (37) ” (QS An Nur :36-37)
2.
إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّڪَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ (١٨)
“ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut [kepada siapa pun] selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At Taubah :18)
3. “ Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang2 yang ruku” (QS Al Baqoroh :43)
Dalil Hadist Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
1. “Barang siapa mendengar azan sedangkan ia tidak sedang uzur yang menghalanginya mengikuti sholat berjamaah, maka tidak sah sholat yang dilakukannya sendirian”. Sahabat kemudian bertanya;” Apa itu uzur?”, Rasul Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab “Rasa takut (tidak aman/petir/hujan deras) atau sakit”. (SHAHIH, HR. Abu Daud)
2. “Barang siapa mendengar seruan azan namun ia tidak mendatanginya, maka tidak ada sholat baginya kecuali bila ada uzur” (SHAHIH, HR. Al hakim)
3. “Sungguh aku ingin memerintahkan orang2 utk sholat dan aku perintahkan salah seorang utk mengimami mereka lalu aku pergi bersama beberapa laki2 membawa kayu bakar menjumpai orang2 yang tidak menghadiri sholat berjamaah, lalu aku akan bakar rumah 2 mereka” (SHAHIH, HR Muslim)
( jelas hadist nya kewajiban seorang muslim laki-laki ketika mendengar seruan Adzan untuk mendatangi / Melaksanakan Sholat berjamaah di Masjid )
4. “Tujuh golongan manuasia yang Allah akan menaunginya pada hari kiamat saat tiada lagi naungan kecuali naunganNya, diantaranya adalah laki2 yang hatinya senantiasa bergantung pada masjid2” (SHAHIH HR Bukhari, Muslim)
5. Dari Hadist Atsar Ali ra. Ia berkata “ Tidak diterima sholat oarng yang bertetangga dengan Masjid, kecuali ia sholat di Masjid”, lalu sahabat yang lain bertanya :” Siapakah orang yang bertetangga dengan masjid tersebut?”. Ali Menjawab :”Yaitu orang yang mendengar azan dari masjid tersebut” (SHAHIH, HR. Ahmad)
6. “Wahai sekalian manusia, sholatlah kalian dirumah kalian, karena sebaik2 sholat seseorang adalah dirumahnya kecuali sholat Fardhu/wajib” (SHAHIH, Bukhari, Muslim)
7. “Sesungguhnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita jalan2 petunjuk. Dan diantaranya itu adalah sholat di Masjid yang dikumandangkan azan didalamnya” (SHAHIH, HR Muslim)
8. “Jika mereka mengetahui besarnya pahala Isya dan Shubuh berjamaah, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan cara merangkak” (SHAHIH, Bukhari, Muslim)
9. “Siapa yang berwudhu dirumahnya untuk sholat dan ia menyempurnakan wudhunya, lalu ia berjalan ke masjid, lalu ia sholat bersama manusia atau bersama jama’ah atau didalam masjid, niscaya Allah mengampuni dosa2nya”. (SHAHIH HR Muslim)
10. “Siapa yang pergi menuju Masjid dan pulang dari Masjid, niscaya Allah menyediakan tempat baginya di Surga setiap kali ia pulang pergi.” (SHAHIH HR Bukhari, Muslim)
11. “Sholat berjama’ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari sholat sendirian” (SHAHIH HR Bukhari)
TENTANG WANITA MUSLIM SHOLAT DIMASJID :
1. “Janganlah kamu larang wanita2 itu pergi ke Masjid, tetapi sholat dirumah itu lebih baik bagi mereka ”. (SHAHIH, HR. Abu Daud, Ahmad)
2. Seorang wanita bernama Ummu Humaid as Saa’idiyyah datang kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan: “ Ya Rasulullah, saya suka sekali sholat bersama Anda”. Kemudian Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “ Saya tahu akan hal itu, tetapi sholatmu dirumahmu adalah lebih baik dari sholatmu di masjid kaummu, dan sholatmu di masjid kaummu adalah lebih baik dari sholatmu di masjid umum” (SHAHIH, HR. Ahmad, Thabrani)
Catatan :
1. Banyak orang ke Masjid hanya untuk sholat Jum’at saja. Selain itu mereka tidak ke Masjid.
2. Kebanyakan kaum2 tua (Bapak2) rajin sholat kemasjid hanya untuk Sholat Maghrib saja, atau ditambah dengan Shubuh. Sedangkan untuk waktu2 sholat yang lainnya, mereka lebih senang mengerjakan di rumah. Hal seperti adalah karena keawaman mereka sehingga mereka tidak tahu bahwa hal itu menyalahi perintah Rasul Shallallaahu ‘alaihi wa sallam .
3. Bagi mereka2 yang bekerja dikantor, padahal dekat kantor mereka terdapat masjid, mereka memilih mengerjakan sholat dimusholah kantor dengan dalih tidak terdengar suara azan ketika waktu sholat tiba (Dzuhur dan Ashar). Sehingga mereka merasa terbebas dari perintah hadist no. 1dan 2. Selain itu mereka berdalih takut meninggalkan kantor-lah, takut kepanasan matahari-lah, bentrok dengan jam makan siang-lah dan macam2 alasan lainnya. Orang2 seperti ini adalah orang2 awam agama yang terjebak hawa nafsu, serta tidak ada usaha untuk lebih tahu masalah agama guna meningkatkan ketaatan dan ketakwaannya kepada Allah SWT melalui perintah Rasulnya Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam . Yang lebih parah lagi, mereka sholat di Musholah kantor, padahal masjid jaraknya Cuma 20 meter dari Musholah kantor mereka…..Masya Allah.!
4. WASPADALAH TERHADAP KEMUNAFIKAN
Sifat yang paling menonjol kaum munafik adalah malas dalam mendirikan shalat dengan berjama'ah. Allah berfirman: "Dan jika mereka mendirikan shalat, mereka jalankan dengan malas, mereka memamerkannya kepada manusia." (An-Nisa: 142) juga dalam ayat: "Mereka tidak mendatangi shalat kecuali dengan malas-malasan." (At-Taubah: 54)
Ibnu Mas'ud berkata: Saya benar-benar melihat kami (para sahabat), bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat berjama'ah kecuali orang munafik yang kemunafikannya telah diketahui umum. Dengan demikian, relakah saudara masuk dalam kelompok munafik yang akan mendapatkan siksa pedih di hari Kiamat?
MANFAAT SHALAT JAMA'AH
Allah mensyari'atkan shalat jama'ah ini karena beberapa hikmah agung dan manfaat yang besar, diantaranya adalah:
Ujian bagi para hambaNya. Yaitu agar terlihat jelas orang yang melaksanakan perintahNya dan orang yang membangkang.
Sebagai sarana untuk saling mengenal, bersatu dan perekat antara kaum muslimin supaya mereka seperti sebuah badan atau seperti sebuah bangunan yang saling menguatkan satu sama lain. Orang yang tidak pernah shalat di masjid tidak dikenal oleh warga setempat kecuali yang punya relasi duniawi saja.
Mengajari yang belum tahu dan mengingatkan yang lupa. Orang yang belum tahu bisa melihat shalat orang yang alim lalu menirunya. Sedangkan yang lupa mendengar nasehat yang ada hingga ia teringat kembali.
Orang yang shalat dengan berjama'ah akan merasakan tambah kekhusyu'annya, mampu merenungkan kandungan ayat dan manfaat shalat. Beda halnya dengan orang yang shalat sendirian di rumahnya, ia tiada mampu merasakan hal-hal tersebut sedikitpun. Justeru ia merasa amat berat dan akan melakukannya dengan amat cepat seperti ayam mematuk, maka ia tidak mengambil manfaat sedikitpun dari shalatnya.
Memberatkan hati para musuh Allah dan menjadikan mereka takut, utamanya Iblis dan bala tentaranya dari jin dan manusia. Mereka ini selalu menghalangi kaum muslimin kembali lagi ke masjid, utamanya para generasi mudanya.
Pergi ke masjid merangsang unsur semangat dan gesit serta gerak badan. Hal itu didapatkan karena jalan pulang pergi, apalagi jika jarak rumahnya jauh dari masjid. Beda halnya dengn shalat di rumah yang biasanya disertai rasa malas dan ogah-ogahan. Ini merupakan hal-hal yang terbukti.
Uraian di atas, merupakan sebagian manfaat shalat berjama'ah di masjid. Di samping itu masih ada beberapa manfaat lain yang tidak sedikit, baik segi agama atau duniawi. Maka dari itu, peliharalah dan usahakanlah untuk selalu menghadiri shalat jama'ah di masjid samapi saudara terbebas dari sifat munafik. Dari Anas bin Malik, Nabi r bersabda: "Siapa saja yang shalat karena Allah selama 40 hari dengan berjama'ah dan ia selalu mendapati takbiratul ihram, maka dicatat baginya dua kebebasan; bebas dari neraka dan bebas dari nifaq." (HR. Tirimdzi)
demikian sedikit yg bisa saya tulis semoga bisa bermanfaat dan bisa menambah kefahaman didalam hati kita, mohon maaf bila ada kesalahan. AJKK.
wassalamu' alaikum wr.wb
dari catatan ustadz soluta
http://www.facebook.com/note.php?note_id=397924892162&comments#!/notes/ustadz-soluta/seruan-adzan-berkumandang-mari-kita-berbondong-bondong-ke-masjid-untuk-sholat-be/126461527371875
Langganan:
Postingan (Atom)